Program GSP untuk kategori Pajak Daerah Lain ini terbuka untuk warga negara Indonesia yang sudah menginap di hotel maupun makan dan minum di resto/cafe yang sudah terpasang E-TAX di kota Malang dan mengirimkan foto bonbilnya ke CS/Admin GSP Bapenda Kota Malang.
Program GSP untuk kategori Pajak Bumi dan Bangunan ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang memiliki objek pajak PBB di Kota Malang, dan sudah melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan di tahun berjalan ini.